BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai yang diketuai Irwanto Kulap, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (14/3)//2024).
RDP kali ini membahas keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, sebagaimana disampaikan oleh Gerakan Maret Bersatu saat menggelar aksi demonstrasinya di kantor DPRD setempat. Massa aksi menuntut evalauasi pengelolaan RSUD.
Hasil rapat saat itu, menghasilkan empat poin rekomendasi kepada Bupati Banggai, melalui Pimpinan DPRD.
Pertama, penanganan limbah di RSUD Luwuk masih perlu ditingkatkan, karena masih menimbulkan bau menyengat, serta limbah cair perlu diteliti kembali secara tekhnis. Bahwa limba cair secara tidak langsung dibuang ke laut, maka perlu dilakukan pengecekan akhir kembali cairannya sesuai mekanisme yang menjadi standarisasi.
Kedua, pelayanan RSUD Luwuk masih belum memberikan rasa kenyamanan bagi para pasien, dan diharapkan kedepan perlu ditingkatkan.
Ketiga, terkait dengan medical checkup harus sesuai dengan Perda dan Perbub yang berlaku.
Keempat, meminta kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pendampingan pengawasan dan monitoring secara berkala, terhadap penggunaan anggaran di RSUD Luwuk terutama pengelolaan SIMRS. (*)