Karna diakui saat ini, banyak masyarakat yang tidak layak menerima iuran masih tercover sebagai peserta penerima BPJS Gratis dari pemerintah,”layaknya mereka masyarakat dengan kategori mampu namun masih menggunakan kartu iuran gratis dari pemerintah,” Tolong sampaikan kepada media bahwa Pemerintah Daerah bukan tidak mau membayar iuran BPJS, tetapi Pemerintah Kabupaten Banggai sesuai dengan predikatnya yang sudah diterima saat ini sangat hati-hati, agar iuran ini tepat sasaran kepada yang berhak menerima nya,”tegas Bupati.
Sekadar diketahui, Pemerintah Daerah dengan alokasi dana sebesar Rp. 33 Miliar menargetkan sebanyak 104 ribu jiwa di tahun 2021 harus mendapat JKN BPJS Gratis melalui APBD. (Hpb/NS
