,”Kalau ada bukti hasil pemeriksaan BPK atau inspektorat, dan terbukti ada indikasi pelanggaran, kami siap mengawal ke ranah hukum. Namun sementara ini kami belum mengantongi hasil temuan inspektorat, makanya kami akan mengundang dalam rapat yang digelar besok,”tegasnya.
Selain inspektorat, Komisi III DPRD juga akan menghadirkan Bagian Hukum Setda Banggai dalam rapat tersebut. (NS)
