Iklan Banggai Post
Berita Utama

Dugaan Gaji di Bawah UMR di PT Laut Sulindah Terungkap, Nakertrans Diminta Bertindak Tegas

BANGGAIPOST, LUWUK – Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Banggai. PT Laut Sulindah diduga membayar gaji karyawan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dalam kurun waktu yang cukup lama.Temuan ini terungkap setelah media melakukan konfirmasi langsung dengan manajemen perusahaan. Dalam pernyataannya, pihak perusahaan mengakui bahwa sistem penggajian yang diterapkan bersifat bervariasi.

Bagikan: