Berita Utama

Dua Pria Paruh Baya di Batui Selatan Adu Jotos, Begini Kronologinya

Foto:Humas Polres Banggai

“Sedangkan terlapor juga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Karena pada tahun 1980 terlapor yang pertama membuka lahan itu namun tanpa surat-surat,” beber Iptu Yoga.

Setelah menerima laporan tersebut, Iptu Yoga menyebutkan, angotanya langsung menuju ke TKP dan menangkap terlapor di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

“Terlapor sudah kita amankan guna dimintai keterangannya lebih lanjut,” pungkas Iptu Yoga.(Hmp)

Bagikan: