BALUT, BANGGAI POST- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pertama Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan juga Raperda Rancangan Pembangunan Industri di Kabupaten Banggai Laut 2023-2043. Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahdiani Bukamo, Senin (27/03).
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ruslan Tolani menyatakan, pembentukan dan penyusunan perangkat daerah didasarkan atas asas efesiensi, efektifitas, tata kerja yang baik, fleksibiltas dan intensitas sesuai dengan potensi daerah.
“Rencana pembangunan industri Banggai Laut, mengacu pada pembangunan visi industri nasional dan visi pembangunan provinsi Sulawesi Tengah, ” katanya.
“Potensi di daerah berdasarkan sumber daya industri yang ada didaerah, keserasian dengan kebijakan pembangunan pemerintah di daerah,” imbuhnya.
Ia mengatakan, sektor industri menjadi primadona pembangunan karena mampu memberikan kontribusi ekonomi dan lapangan kerja. “Sektor industri bisa menopang perekonomian di daerah,” ungkapnya. (IK)