BANGGAI POST, BALUT- Setelah dibahas lebih dari seminggu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar paripurna persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2023, Jum’at (01/09).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba, Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang sedangkan dari eksekutif Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa diwakili oleh Sekretaris Kabupaten, Ruslan.
Bupati Banggai Laut dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta kepada tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja dengan penuh semangat dalam membahas rancangan KUPA/PPAS-P 2023. Bupati Sofyan mengatakan, bahwa ini merupakan sebuah manivestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat, serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di kabupaten banggai laut.
“Dalam pembahasan rancangan KUPA/PPAS-P tahun 2023 ini, sering diwarnai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang penuh semangat demokratis namun tetap dilandasi dengan kearifan birokrasi yang tidak terpisahkan antara legislatif dan eksekutif di daerah yang berbudaya ini,”katanya.
“Jalannya pembahasan tentunya untuk menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang nantinya akan ditampung dalam raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Sehingga hasilnya benar- benar sesuai dengan tujuan pembangunan yaitu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta pemerintah, swasta serta masyarakat,” tutur Bupati Sofyan dalam sambutannya yang dibacakan Sekab Ruslan.
Dengan telah adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD atas rancangan KUPA/PPAS-P tahun anggaran 2023, maka sesuai tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD 2023 diperintahkan kepada kepala OPD segera melakukan penyusunan RKA-SKPD perubahan 2023 yang kemudian menjadi bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD 2023.
“Selaku Kepala Daerah, saya berharap bahwa rancangan KUPA/PPAS-P 2023 yang telah disetujui ini, menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD Perubahan 2023, sekaligus untuk penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD 2023 dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD 2023 yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama paling lambat tanggal 30 september 2023,” ungkapnya.
Selain paripurna persetujuan persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2023, DPRD Banggai Laut juga menggelar perubahan atas rancangan peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. (IK)