BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyikapi dampak aktivitas tambang di Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kamis (18/4/2024).
Agenda RDP yang dipimpin langsung ketua komisi II Sukri Djalumang tersebut, dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai, Kepala Dinas TPHP, Kabag SDA, Kabag Hukum, Camat Bualemo, Kepala Desa Mayayap, Kepala Desa Trans Mayayap, advokat warga Hasrin Rahim serta sejumlah warga.
Hasil rapat itu melahirkan empat poin kesimpulan. Pertama, Komisi II meminta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemda Banggai menindaklanjuti problem yang di alami warga.
Kedua, Meminta Dinas TPHP Banggai, untuk menyikapi alih fungsi lahan serta mengintervensi dampak kerusakan sawah.
Ketiga, Komisi II akan berkonsultasi di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng di Palu, pada Rabu pekan depan, dengan agenda meminta foto citra satelit di kawasan tambang Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap.
Keempat, mengagendakan peninjauan lapangan antara Komisi II bersama Tim Pokja. Ini digelar setelah dilakukannya konsultasi ke Dinas ESDM Palu. (NS)