banner 728x250

DPRD Banggai Fasilitasi Kungker Anggota DPD-RI, Ini yang Dibahas

Kunjungan Kerja (Kungker) Anggota DPD MPR-RI Dr.Muhammad J.Wartabone di Luwuk yang di pusatkan di Graha Pemda, Rabu (11/5).[Foto: Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, memfasilitasi Kunjungan Kerja (Kungker) anggota DPD-RI Dr. J.Muhammad Wartabone,SH,.MH di Luwuk, Rabu (11/5).

Pertemuan masyarakat bersama senator Dapil Sulteng ini dipusatkan di Graha Pemda, Luwuk, dengan tema Silaturahim Santri Mengabdi untuk Sulteng serambi Haramain (Serambi Mekkah dan Madinah), Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang dan Memperjuangkan Aspirasi Pemerintah Daerah.

Mewakili unsur Pimpinan DPRD Banggai, Ketua Komisi I Irwanto Kulap, mengatakan, terkait kunjungan kerja anggota DPD MPR-RI, ada sejumlah poin yang dibahas.

Pertama, sosialisasi hasil seminar nasional Islam tertua Nusantara Indonesia oleh Imam Sya’ban 168H/792 M di Banggai Sulawesi Tengah.

Kedua, sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang ibu Kota Negara (IKN).

Ketiga, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Dana Hibah.

“Agenda ini sangat penting untuk kita ketahui bersama. Apalagi terkait posisi Kabupaten Banggai sebagai penyangga Ibu Kota baru. Tentunya akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Banggai,”tutur Irwanto.

Sementara itu Sekwan, Fery Sudjarman, mengapresiasi suksesnya agenda Kungker DPD MPR-RI yang difasilitasi DPRD Banggai.

“Terima kasih teman teman sekretariat DPRD yang luar biasa, membantu mensukseskan kegiatan ini. Banyak hal informasi yang akan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sesuai pembahasan tadi,” ujar Sekwan kepada BanggaiPost. (NS).