TETAPKAN TIGA RANPERDA: Paripurna DRPD Balut menetapkan tiga rancangan peraturan daerah. Dua ranperda lainnya dalam pembahasan
BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Paripurna penetapan tiga Raperda dan pembahasan dua raperda. Tiga raperda yang ditetapkan yakni Raperda tentang Rancangan RPJMD kabupaten Banggai Laut 2021-2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020 dan Raperda Perubahan kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut. Dua raperda yang dibahas yakni Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut sedangkan dari eksekutif Bupati diwakili Pj. Sekda H. Ramli.
Sebelum menetapkan tiga raperda dan dua raperda yang akan dibahas, Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo terlebih dahulu mempersiapkan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksi. Dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu melalui juru bicara Abukar O. Sumail menyampaikan pandangan fraksi pertama. Kemudian dilanjutkan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan juru bicara Bakri Moh. Japar, Fraksi Nurani Kebangsaan dengan juru bicara Rusdin Panguale, Fraksi Merah Putih dengan juru bicara H. Alaudin H. Ilyas dan Fraksi Demokrat Berkarya dengan juru bicara Karman Haya. Keseluruhan fraksi menyetujui tiga raperda untuk ditetapkan dan dua raperda dilanjutkan ke tingkat pansus untuk dibahas.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa lewat sambutan tertulisnya yang dibacakan pj. Sekda H. Ramli Nadjil menyampaikan, pencapaian target 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sdm berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota harus mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi permasalahan serta isu strategis masing-masing daerah,” ucap Ramli (IK)