TETAPKAN TIGA RANPERDA: Paripurna DRPD Balut menetapkan tiga rancangan peraturan daerah. Dua ranperda lainnya dalam pembahasan
BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Paripurna penetapan tiga Raperda dan pembahasan dua raperda. Tiga raperda yang ditetapkan yakni Raperda tentang Rancangan RPJMD kabupaten Banggai Laut 2021-2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020 dan Raperda Perubahan kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut. Dua raperda yang dibahas yakni Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut sedangkan dari eksekutif Bupati diwakili Pj. Sekda H. Ramli.
