Berita Utama

DPP Gerindra Perintahkan Usut Tuntas Kasus Persekusi 2 Aleg Gerindra Banggai

Sekretaris DPC Gerindra Banggai Yulius Tipa, saat memimpin aksi Usut Tuntas Dugaan Persekusi 2 Aleg Gerindra, di Polres Banggai, Kamis 10 April 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

Seperti diberitakan sebelumnya, dua Anggota Legislatif Kabupaten Banggai asal Fraksi Gerindra resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili.
Keduanya adalah Lutfi Samaduri dan Suwardi.

Ironisnya, kasus dugaan persekusi hingga penganiayaan ini melibatkan salah satu oknum Anggota DPR Republik Indonesia. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Aleg DPRD Banggai, Lutfi Samaduri melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili.

Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Pukul 03.00 Wita, di mana saat itu korban yakni Aleg Lutfi Samaduri berada di rumah mertuanya.

Menurut keterangannya, aksi para pelaku semakin beringas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi kejadian.

Massa dilaporkan merampas sebuah map berisi dokumen, yang menurut Lutfi Samaduri hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei.

Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.

Bagikan: