Bimtek ini dibuka secara resmi Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang diwakili oleh Asisten 2 Tety Tangahu. Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutan tertulisnya memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang telah melaksanakan kegiatan bimtek.
Orang nomor satu ini mengungkapkan, Kabupaten Banggai Laut untuk ke dua kalinya di tahun 2022 ini mendapatkan Anggaran DAK khusus fasilitasi penanaman modal. DAK non fisik fasilitasi penanaman modal merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu, dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan fasilitasi penanaman modal, yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas negara.
“Tujuan dari kegiatan ini bimbingan teknis adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku serta kepatuhan dalam pelaksanaan perizinan berusaha. Pemahaman tentang pelaporan kegiatan penanaman modal yang kita dengan LKPM,” jelasnya.
Bupati Sofyan juga menyampaikan, bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan nilai investasinya secara berkala sedangkan OSS merupakan sebuah mekanisme baru pemberian izin usaha dari pemerintah pusat.
” Laporan ini berguna agar saudara-saudara mengetahui besaran investasi penanaman modal yang berada di kabupaten Banggai Laut yang kita cintai ini,” tutur Bupati. (IK)
DPMPTSP Banggai Laut Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
