Berita Utama

Dikawal Aparat, Dipersoalkan Rakyat: Ada Apa dengan Tata Kelola Proyek Hibah Daerah?

Dalam konsep Zona Integritas, yang diuji bukan hanya ada atau tidaknya pelanggaran hukum, tetapi juga sejauh mana institusi mampu menjaga kepercayaan publik terhadap independensi dan objektivitasnya.

Dalam konteks itu, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah patut dipandang sebagai langkah konstruktif dan edukatif, bukan serangan terhadap institusi tertentu.

Pendekatan seperti ini justru sejalan dengan semangat reformasi birokrasi modern yang menempatkan kolaborasi pengawasan, evaluasi internal, dan keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bagian dari penguatan kualitas pelayanan serta integritas lembaga negara.

Dari perspektif akuntabilitas kinerja, pengawalan proyek strategis pemerintah daerah semestinya menghasilkan dua hal utama:

  1. meningkatnya kepatuhan terhadap aturan;
  2. meningkatnya kualitas hasil pembangunan.

Apabila fakta di lapangan justru menunjukkan munculnya proyek-proyek yang dipersoalkan kualitasnya, maka evaluasi menjadi sesuatu yang wajar dan diperlukan.

Dalam sistem akuntabilitas pemerintahan modern, keberhasilan institusi tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan pendampingan, melainkan dari dampak nyata terhadap kualitas tata kelola pembangunan.

Di sinilah pentingnya implementasi Zona Integritas dievaluasi secara substantif. Jangan sampai predikat integritas hanya berhenti pada dokumen administratif, sementara publik masih mempertanyakan independensi pengawasan, kualitas pengendalian internal, hingga keberanian institusi merespons dugaan penyimpangan.

Bagikan: