Berita Utama

Diduga Hendak Pesta Sabu, Empat Warga Diamankan Polsek Bunta

BANGGAIPOST.COM, BUNTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bunta setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Hanya sekitar 15 menit setelah informasi diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan empat orang yang diduga hendak menggelar pesta sabu.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial FH (25), DK (42), YH (30), dan NM (37). Mereka diamankan dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Bunta pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Mewakili Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan pesta sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan persiapan, personel langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu, kaca pirex bekas pakai, sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, gunting, alat hisap bong, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Menurut Andi, seluruh barang bukti beserta empat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Bunta untuk pemeriksaan awal.

Bagikan: