Korban diketahui meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih tergantung. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Begitu menyadari motornya hilang, korban langsung melakukan pengejaran. Informasi kemudian disampaikan kepada warga dan polisi agar melakukan pencegatan di wilayah Kecamatan Batui.
Upaya tersebut akhirnya berhasil. Warga dan polisi mengamankan JM yang diduga merupakan salah satu pelaku. Namun, rekannya berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Dari tangan JM, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru dengan nomor polisi DN 3171 HE milik korban.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di halaman masjid. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat para jamaah sedang melaksanakan salat,” ujar IPTU Yoga.
Saat ini JM telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
