Berita Utama

Demi Kelancaran Pendaftaran Bacakada, KPU Gelar Raker

Pada kesempatan itu juga, Komisioner KPU Banggai Laut Divisi Teknis Penyelenggara, Syarif S. Ambu menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut telah ada rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesian (IDI) Banggai Laut. Dimana RSUD Luwuk Akan menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon. “Untuk Banggai Laut pemeriksaan akan dilakukan mulai tanggal 8 sampai 11 September,” ungkap Syarif Ambu.
Terkait syarat calon dan pencalonan, Syarif Ambu menegaskan, wajib hukumnya lengkap pada saat mendaftar etape pertama. “Jadi tidak bisa kurang syarat calon maupun syarat pencalonan. Kalau syarat calon ada delapan, harus ada delapan. Kalau syarat pencalonan ada enam ya harus ada enam juga. Tidak bisa kurang, kalau tidak jelas dokumennya itu yang akan diperbaiki,” jelasnya. (IK)

Bagikan: