Berita Utama

Dari Tragedi Sengkon dan Karta: Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Indonesia.

Satu bangsa dikatakan mandiri ketika kedaulatan pangan tercapai. Pangan bukan sekadar soal gizi, tetapi soal perut lapar. Sejarah menunjukkan banyak revolusi dipicu oleh persoalan kelaparan.

Karena itu, negara wajib menjamin ketersediaan pangan melalui petani lokal. Kebijakan pangan tidak boleh hanya berbicara soal gizi, tetapi harus menjamin bahwa petani mampu memproduksi pangan dengan harga yang adil.

Petani Harus Diberi Hak Istimewa

Petani layak diperlakukan dengan hak istimewa, bahkan lebih dari pejabat yang hanya bisa berpose di depan publik. Alasan sederhana: petani menjamin ketersediaan pangan.

Maka kebijakan harus memprioritaskan:

Subsidi pupuk dan bibit yang mudah diakses.

Permodalan melalui lembaga mikro syariah seperti BMT.

Harga panen yang adil sehingga petani tidak merugi.

BMT dan Filantropi Desa: Jalan Kemandirian

Model BMT (Baitul Maal wat Tamwil) terbukti efektif dalam membantu petani mengakses modal. Dompet Dhuafa, misalnya, menjalankan program MUFAKAT yang menyalurkan modal usaha bagi petani dan dhuafa. Hingga pertengahan 2025, program ini menjangkau 140 penerima manfaat di Yogyakarta.

Bagikan: