“Ini sama saja seperti dipotong. Kalau dikunci, otomatis tidak bisa dibangun. Kasihan masyarakat di daerah. Bagaimana ekonomi bisa bergerak kalau dana infrastruktur nol rupiah,” lanjutnya.
Sejatinya, pemangkasan berlaku di semua daerah. Hanya saja, dampaknya berbeda-beda. “Daerah yang punya Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Dana Bagi Hasil (DBH) cukup tinggi, tidak terlalu bermasalah. Mereka masih bisa ambil dana infrastruktur dari PAD atau DBH,” tulis Riang.
Di Sulawesi Tengah, lanjut Riang Lala, PAD tinggi dimiliki Kota Palu, sementara DBH tinggi dinikmati Morowali, Morowali Utara, dan Luwuk. “Selain itu, daerah-daerah lain merayap semua,” pungkasnya.(Alin)
