IKLAN
Iklan BanggaiPost
Peristiwa

Cekcok di TPI Pagimana, Dua Warga Dirawat di RSUD Luwuk

Dalam laporan yang diterima kepolisian, terdapat lima orang yang tercatat sebagai terlapor. Mereka masing-masing Rendi, warga Desa Lambangan, Kecamatan Pagimana; Munpri S. Nasir alias Angga dan Sahril T. Sisi, keduanya warga Desa Pisou, Kecamatan Pagimana; Muh. Ikbal Sahal, warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana; serta seorang berinisial Uman.

Sejumlah warga juga disebut sebagai saksi dalam perkara tersebut. Mereka yakni Nono, Basri, Bayu dan Apik, yang seluruhnya berdomisili di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian dan membuat laporan polisi.

Hingga berita ini ditulis, kedua korban masih menjalani perawatan di RSUD Luwuk.

Sementara itu, Polsek Pagimana masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta motif yang memicu keributan hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Polisi juga masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut. Status para pihak yang dilaporkan masih sebagai terlapor dan belum dapat disimpulkan bersalah sebelum adanya proses hukum lebih lanjut.

(Alin)

Bagikan: