Pelaku berinisial AK (42), warga Kecamatan Batui ini dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.05 Wita.[Foto:Humas Polres Banggai]
BANGGAIPOST,Batui-Polisi menahan seorang oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, lantaran diduga mencabuli seorang gadis berumur 13 tahun.
Pelaku berinisial AK (42), warga Kecamatan Batui ini dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.05 Wita.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Senin 14 Juni 2021 sekitar pukul 09.15 Wita, dimana saat itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah orang tua korban dengan berpakaian dinas BPD ingin mencari terpal di dapur.
โSetelah itu pelaku langsung masuk ke dalam kamar menemui korban yang saat itu sedang belajar online dan langsung mendekati korban,โ ungkap Iptu Yoga Widata.
Karena merasa takut, kata Iptu Yoga, korban meminta terduga pelaku agar tidak mendekat, namun pelaku langsung berdiri dan memaksa mencium korban pada bagian wajah sebelah kiri dan kanan secara berulang kali. Kemudian pelaku memberikan uang Rp. 10 ribu kepada korban
โPelaku berkata kepada korban agar menyampaikan kepada ibunya untuk mengembalikan terpal yang dipinjam oleh ibunya,โ kata Iptu Yoga.
