banner 728x250

Bupati Lantik Pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai

BANGGAIPOST,Luwuk- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka melantik pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai, periode 2021-2027, Jumat (29/10).

Pelantikan sekaligus pelaksanaan deklarasi tersebut berlangsung di gedung Graha Pemda, Jalan Jend Achmad Yani, Kelurahan Luwuk.

Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai Roike Lambidju mengatakan, sejak undang undang nomor 6 tahun 2014, tentang Desa, Permendagri nomor 110 tahun 2016. BPD telah memberikan kepastian hukum bahwa BPD adalah lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa.
“Itu artinya BPD tidak akan terpisahkan dari proses jalannya penyelenggaraan Pemerintahan di Desa,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto mengucapkan selamat atas terbentuknya pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai, semoga dapat mengembang amanah dan tanggung jawab sebagaimana sumpah yang telah diucapkan.
“Harapan saya dengan terbentuknya PABDSI, kedepan dapat memberikan kontribusi dalam merespon percepatan pembangunan desa,” harapnya.

Bupati Banggai Ir.H. Amirudin Tamoreka dalam sambutannya menegaskan, dilantiknya pengurus PABDSI menandai bahwa telah siap untuk mulai bekerja dan bermitra dengan pemerintah daerah, melalui program-program strategis yang nantinya direkomendasikan sebagai bahan referensi untuk memajukan pembangunan di daerah ini.

“Pengurus daerah PABDSI adalah wadah organisai atau lembaga untuk menghimpun dan pemersatu seluruh anggota BPD se-Kabupaten Banggai,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut turut Kajari Banggai, Perwakilan Polres Banggai, Perwakilan Dandim 1308LB, Ketua PABPDSI Kab. Banggai, Inspektur Inspektorat, DPMPD kab banggai,Ketua Umum Pengurus Pusat PABPDSI, Dewan Pakar, Serta para Ketua BPD se-Kab. Banggai, serta seluruh anggota yang dilantik. (KF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *