BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM pimpin Rapat Koordinasi Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, bertempat di Ruang Pahangkabotan Bappedalitbang Kabupaten Banggai, pada Senin (9/10/2023).
Pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat merupakan hasil dari diskusi yang panjang mengenai peran strategis kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Masih segar dalam ingatan saya, pada hari Kamis, tanggal 1 Desember 2022 yang lalu saya berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dari Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan dan Direktur Jendral Dekonsentrasi, disitu saya banyak berdiskusi,” ujar Bupati Amirudin.
Dalam perkembangannya lanjut bupati, iapun diberikan saran bahwa, untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah, sebagian kewenangan itu bisa diberikan kepada Kecamatan.
“Sewaktu saya menempuh pendidikan ke Singapura saya bertemu Walikota Makassar dan berdikusi banyak dengan beliau, yang ternyata Walikota Makassar sudah sukses dalam menjalankan pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada camat, kemudian dari diskusi tersebut saya mengutus tim untuk melakukan kajian terhadap rencana pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat,” jelas Bupati Amirudin.
