Wabup Ablit mengungkapkan, bahwa partisipasi masyarakat merupakan ruh dari demokrasi, sehingga partisipasi dibutuhkan dalam melakukan pengawasan pemilu. “Partisipatif perlu didorong untuk mengawasi proses pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengajak masyarakat agar menyadari terlebih dahulu bahwa suara yang diberikan sangatlah menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan 5 tahun kedepan yang sejatinya akan berdampak pada masyarakat,” terangnya. Selain partisipasi dalam pemilu, kata Wabup pengawalan masyarakat tak kalah penting untuk ditingkatkan dimulai dari persiapan, pemungutan sampai dengan proses suara.
Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif diharapkan, dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. (IK)
Buka Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Wabup Balut Berharap Kesadaran Partisipasi Masyarakat Meningkat
Baca Juga: Ribuan Alumni SMANSAL Ikuti Jalan Santai
