Iklan Banggai Post
Suara Rakyat

Budi Kritik Pernyataan Irwanto soal Gaji PPPK: Itu Uang Rakyat, Bukan Uang AT-FM

Budi menilai framing semacam itu berbahaya apabila terus diproduksi dalam ruang publik karena dapat menggeser hubungan pemerintah dengan masyarakat menjadi hubungan patron-klien.

Dalam hubungan patron-klien, kata dia, penguasa diposisikan sebagai pihak yang “memberi”, sementara masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang “berutang budi”.

“Kalau setiap kewajiban pemerintah kemudian dipasarkan sebagai kebaikan kepala daerah, lalu rakyat diminta berterima kasih kepada penguasa, kita sedang menggeser logika demokrasi menjadi logika patron-klien,” ujarnya.

Menurut Budi, dalam sistem pemerintahan demokratis, hubungan tersebut seharusnya sederhana: rakyat membayar pajak, negara mengelola keuangan, pemerintah menjalankan kewajibannya, dan rakyat menerima haknya.

Karena itu, ia menilai PPPK tidak perlu didorong untuk merasa berutang budi kepada kepala daerah hanya karena hak mereka dibayarkan.

“Tidak perlu mengajari PPPK untuk berterima kasih kepada AT-FM atas uang rakyat sendiri. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan hak-hak PPPK dibayar tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Budi juga mengingatkan bahwa kepala daerah memperoleh mandat untuk mengelola pemerintahan dan keuangan daerah, bukan untuk memperlakukan anggaran publik seolah-olah merupakan pemberian pribadi kepada masyarakat.

Ia berharap para pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan mengenai keuangan daerah, khususnya ketika menyangkut hak masyarakat dan aparatur negara.

Bagikan: