Iklan Banggai Post
Suara Rakyat

Budi Kritik Pernyataan Irwanto soal Gaji PPPK: Itu Uang Rakyat, Bukan Uang AT-FM

“Jangan memutarbalikkan persoalan. PPPK wajib dibayar karena itu hak mereka. Tetapi beban fiskal Banggai juga tidak muncul begitu saja. Salah satu persoalannya adalah struktur belanja pegawai yang berada di atas batas yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Menurut Budi, kondisi tersebut seharusnya menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah, bukan justru dijadikan dasar untuk membangun narasi seolah-olah pembayaran gaji PPPK merupakan jasa politik pasangan AT-FM.

“Pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap kebijakan anggaran yang menyebabkan tingginya beban belanja pegawai. Jangan kemudian kewajiban membayar gaji PPPK dikapitalisasi menjadi jasa politik AT-FM,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggaran yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur berasal dari keuangan negara yang pada prinsipnya bersumber dari uang rakyat, bukan dari uang pribadi Bupati Amir Tamoreka maupun Wakil Bupati Furqanudin Masulili.

“Pemerintah tidak sedang bersedekah kepada PPPK. Pemerintah sedang menjalankan kewajibannya. Jangan sampai uang rakyat dipersepsikan sebagai uang pribadi penguasa yang kemudian harus dibalas dengan ucapan terima kasih,” kata Budi.

Bagikan: