Iklan Banggai Post
Suara Rakyat

BUDI: IRWANTO HARUS BACA KRITIK SAYA SAMPAI HABIS, BIAR TIDAK SEPERTI ORANG SAKAU

“PPPK bekerja, lalu menerima gaji. Selesai. Jangan kewajiban pemerintah dipoles seolah-olah menjadi jasa pribadi pejabat,” katanya.

YANG HARUS DIJAWAB: BEBAN FISKAL BANGGAI

Menurut Budi, substansi kritiknya justru berada pada konsekuensi fiskal dari pengangkatan PPPK pada masa pemerintahan AT-FM.

“Pengangkatan PPPK pada masa AT-FM membawa konsekuensi anggaran yang harus ditanggung APBD. Itu yang harus dibicarakan, bukan siapa yang harus diberi ucapan terima kasih,” katanya.

Budi meminta Irwanto, sebagai Ketua Komisi II DPRD Banggai, menjelaskan kondisi belanja pegawai daerah.

“Apakah belanja pegawai Banggai sudah melampaui batas 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD? Kalau sudah, apa langkah pemerintah daerah dan DPRD?” tanyanya.

Menurutnya, apabila belanja pegawai semakin besar, maka ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat juga semakin sempit.

“Yang saya persoalkan adalah uang rakyat dan kesehatan fiskal daerah. Berapa APBD kita? Berapa belanja pegawai? Berapa persentasenya? Dan berapa ruang fiskal yang tersisa untuk pembangunan dan pelayanan publik?” tegasnya.

JANGAN ALIHKAN ISU, JAWAB SOAL FISKAL

Budi meminta Irwanto tidak mengalihkan perdebatan ke soal “uang AT-FM”. Menurutnya, persoalan tersebut sudah jelas.

Bagikan: