Berita Utama

Buat Kontrak Fiktif, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Puluhan Miliar di Luwuk Banggai

Iptu Adi Herlambang

Saat ini Satreskrim Polres Banggai terus menelusuri aset tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut. Seorang korban asal Jakarta sendiri, mengalami kerugian Rp 11 miliar karena pengaruh rayuan tersangka.

“Atas perbuatannya, sejumlah korban secara keseluruhan mengalami kerugian mencapai Rp 19 miliar,” tandas Kasat Reskrim.(Hmp)

Bagikan: