Budi mengusulkan sedikitnya tiga langkah yang perlu segera dipertimbangkan Pemkab Banggai. Pertama, mengendalikan penambahan pegawai dengan memperhitungkan kebutuhan riil organisasi dan kemampuan anggaran. Kedua, mengevaluasi skema tenaga paruh waktu, termasuk implikasi fiskalnya apabila masa transisi diperpanjang. Ketiga, meninjau belanja pegawai struktural dan kemungkinan penataan organisasi agar lebih efisien.
Namun, menurut Budi, langkah tersebut harus didukung kajian yang kuat. Di sinilah BRIDA semestinya mengambil peran, bukan sekadar menjadi pelengkap birokrasi.
Ia menilai BRIDA perlu menghasilkan penelitian serius mengenai struktur belanja pegawai, proyeksi kebutuhan aparatur, ruang efisiensi anggaran, serta berbagai skenario penyesuaian menuju batas yang ditetapkan undang-undang.
“BRIDA semestinya sudah punya penelitian yang serius soal ini. Pemda membutuhkan dasar kebijakan yang kuat, bukan sekadar reaksi ketika keuangan daerah sudah tertekan. Jangan sampai lembaga riset daerah hanya sibuk mengurus isu pemekaran, sementara persoalan fiskal yang nyata dan mendesak justru tidak mendapat kajian memadai,” tegasnya.
