Berita Utama

BPK Temukan Masalah di Proyek Pembangunan Parkiran Kantor Bupati Banggai

Kantor Bupati Banggai/Ist

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan adanya sejumlah problem proyek Pembangunan Parkiran Kantor Bupati Banggai (Lanjutan).

Dalam dokumen LHP BPK atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di sebutkan, berdasarkan pemeriksaan fisik tanggal 14 Oktober 2024 dan tanggal 12 November 2024 bersama PPK, PPTK, pengawas lapangan, penyedia, dan Inspektorat diketahui terdapat permasalahan, yaitu:

a) Kekurangan volume atas struktur bawah, pekerjaan atap, dan pekerjaan akhir sebesar Rp.6.018.599,92

b) Pekerjaan paving seluas 430,44 m² mengalami penurunan mutu menjadi K-148. turun 34,22% dari mutu rencana K-225.

Pemeriksaan lanjut atas pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Parkiran Kantor Bupati diketahui terdapat kelemahan pengawasan lapangan dan proses quality control yang diuraikan sebagai berikut:

a) Ketidaksesuaian ukuran/dimensi realisasi pekerjaan terhadap as built drawing. dikarenakan penyedia tidak membuat update gambar as built drawing, dan tidak diverifikasi secara cermat oleh pengawas lapangan, dan

b) PPK dan pengawas lapangan tidak pernah melakukan pengujian mutu paving yang dibawa ke lokasi pekerjaan. Produk yang diantarkan oleh distributor paving. langsung dipasang di lokasi pekerjaan tanpa melakukan quality check atas mutu paving tersebut.

Bagikan: