banner 728x250

BPC HIPMI Balut: Mardani H.Maming di Kriminalisasi Sama Halnya Membunuh Semangat Anak Muda di Indonesia

Risdianto Pattiwael

BANGGAIPOST.COM, Balut – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia(HIPMI) Kabupaten Banggai Laut (Balut), menyayangkan atas pemberitaan yang dilakukan terhadap Mardani H. Maming selaku Ketum BPP HIPMI.

Risdianto Pattiwael mengungkapkan, bahwa dengan pemberitaan yang sangat tendensius terhadap Mardani H. Maming itu sama hal-nya ingin mematikan semangat Anak Muda Indonesia.

Di ketahui bahwa era hari ini Mardani H. Maming merupakan salah satu Role Model Anak Muda yang sedang gencar-gencarnya menghidupkan semangat anak muda dalam perspektif Ekonomi.

Bukan saja hanya modal semangat, namun Anak Muda melalui representasi Mardani H. Maming langsung terjun terhadap kondisi Bangsa Indonesia yang sedang mengalami kontraksi Ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

HIPMI melalui Mardani Maming, terus berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menciptakan herd immunity, selain itu, Maming juga sangat gencar mendorong agar terciptanya peningkatan Ekonomi dengan mendorong HIPMI Se-Indonesia untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten, di mana sebagian palaku-pelaku UMKM merupakan kader HIPMI.

Risdianto menambahkan, bahwa apa yang menjadi polemik hari ini, dengan sorotan media, merupakan ketidak adilan terhadap Mardani H. Maming yang seolah-olah menggiring opini untuk menjustis kejahatan yang luar biasa. Padahal sebagai warga negara yang baik kita patut menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah.

Dan dengan melihat kondisi yang ada, bisa saja Mardani H. Maming sengaja di kriminalisasikan oleh oknum-oknum tertentu. Oleh karena itu, atas nama Organisasi BPC HIPMI Kab. Banggai Laut kami mendukung Ketum BPP HIPMI agar terus berikhtiar dan melakukan perlawan terhadap ketidak adilan dan percobaan kriminalisasi oleh oknum-oknum yang sengaja melakukan penggiringan opini tersebut. Tutup Risdianto.(JN)