Para peserta akan mengikuti pelatihan secara teoritis dan praktek lapangan, kemudian usai mengikuti keseluruhan rangkaian Bimtek, peserta akan menerima sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (Dkf)
Bimtek SMKK, Ini Penegasan Pemda Banggai Terkait Keselamatan Kerja
