Dalam beberapa kesempatan, BGN telah berulang kali mengingatkan masyarakat mengenai berbagai praktik penipuan yang mengatasnamakan program MBG maupun pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Salah satu modus yang sempat mencuat adalah praktik jual-beli titik lokasi SPPG dengan nilai transaksi yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah. Modus lain dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan petinggi lembaga tersebut untuk menawarkan kemudahan menjadi mitra program.
Tak hanya itu, beredar pula berbagai informasi menyesatkan mengenai percepatan proses pendaftaran mitra, janji mendapatkan kuota dapur MBG, hingga kabar bohong terkait penghentian pencairan dana program.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses kemitraan, penetapan lokasi, hingga komunikasi resmi hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal yang telah ditetapkan pemerintah.
BGN dan Polri Lakukan Penindakan
Untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih luas, BGN bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan koordinasi dalam menindak berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program strategis nasional tersebut.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan percepatan proses, meminta sejumlah uang, atau mengklaim memiliki akses khusus terhadap program MBG.
