banner 728x250

Besok KPU Banggai Laut Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penetapan Paslon terpilih akan digelar di Gedung Balai Diklat Desa Mominit, Sabtu (23/1) besok.


BANGGAI POST, BALUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut dijadwalkan menetapkan pasangan Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Besok Sabtu (23/01).

Diketahui, pasangan Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas menang perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut 2020 pada bulan Desember 2020 lalu.

Dan KPU Banggai Laut telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa-Ablit H Ilyas unggul dengan 14.107 suara atau sekitar 34,7 persen.

Sementara tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya, Wenny-Ridaya hanya meraih 10.765 suara atau sekitar 26,5 persen, Rusli-Basri hanya 5.035 suara atau sekitar 12,4 persen dan Tuty-Richard hanya 10.732 atau 26, persen.

Anggota KPU Banggai Laut Divisi Teknis Penyelenggara, Syarif S. Ambu mengatakan, penetapan pasangan calon terpilh dilaksanakan setelah KPU RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diregistrasi di MK.

Selanjutnya KPU RI telah menyurat ke KPU provinsi dan kabupaten kota, termasuk KPU Banggai Laut perihal penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan serentak tahun 2020.

Melalui surat KPU RI tersebut, dipastikan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan (PHP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut yang diajukan ke MK.

Oleh karena itu, kata Syarif, berdasarkan PKPU 5/2020 penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang tanpa permohonan PHP dilaksanakan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

“Berdasarkan PKPU 5/2020, penetapan paslon gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih paling lambat 5 hari setelah MK memberitahukan secara resmi registrasi perkara PHPU,” jelasnya.

Selanjutnya agenda Rapat Pleno Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan digelar Sabtu (23/01) pukul 08.00 pagi di Gedung Balai Diklat Desa Mominit. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *