Meskipun demikian Panwaslu Kecamatan Luwuk tidak patah arang dalam menyikapi persoalan politik uang tersebut, segala ikhtiar coba dilakukan demi terwujudnya kegiatan demokrasi yang bebas dari pengaruh politik uang. Salah satunya adalah kampanye tolak politik uang yang hari ini kami Panwascam Luwuk lakukan bersama beberapa teman cipayung.
Politik uang memang menjadi momok dan virus demokrasi, bahkan sebuah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime bahkan menurut Fatwah MUI haram hukumnya karena dapat mengganggu proses demokrasi Indonesia. Masyarakat dipaksa memilih untuk kepentingan kandidat dengan memberikan atau menjanjikan iming-iming duit atau materi lainnya.
“Bahwa kampanye tolak Politik Uang itu harus dimasifkan oleh semua pihak sehingga terbangun kesadaran kolektif bahwa politik itu harus dilawan dan di perangi. Sehingga Pemilu yang dilaksanakan secara regular dalam lima tahun sekali sebagai sarana kedaulatan Rakyat dalam memilih pemimpin, tidak ternodai dengan parktek politik uang yang akhirnya dapat merusak moral bangsa dan menghianati jalannya Demokrasi. Karena hal ini merupakan pengangakan terhadap kedaulatan rakyat. Praktek politik uang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Masyarakat merupakan kelompok yang paling rentan dan mudah dipengaruhi dengan politik uang” Pungkasnya.
