Berita Utama

Beri Warna Baru, Waket 1 DPRD Banggai Rilis Realisasi Pokir Tahun 2025

Wardani Murad Husain

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kehadiran Wardani Murad Husain selaku Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Gerindra yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Banggai, seolah memberi warna baru sistem akuntabilitas publik di parlemen.

Program yang dilahirkan dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tidak hanya sekadar di informasikan melalui Rapat Paripurna atau di Input melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), namun realisasinya harus di publish secara terbuka.

Hal ini sebagaimana diatur melalui Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) disebutkan,setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan perencanaan publik bersifat terbuka untuk umum.

Dimana Pokir merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah (RKPD), yang harus dapat diakses dan diketahui masyarakat secara umum.

Berangkat dari hal tersebut, Wardani merilis realisasi program yang ia perjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) selaku anggota DPRD di tahun Anggaran 2025, berdasarkan   prinsip transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik. 

“Masyarakat berhak mengetahui apa saja usulan pembangunan yang diajukan oleh saya selaku anggota DPRD melalui Pokir. Dan ini adalah pertanggungjawaban kami selaku Wakil Rakyat,”tegasnya kepada media ini, Rabu 21 Januari 2026.

Bagikan: