Berita Utama

Berantas Miras, Proses Sampai Ke Pengadilan

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SUK, MH,saat memimpin kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Polres Banggai, Senin (15/2/2021).[Foto:Humas Polres Banggai]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SUK, MH, menegaskan kepada seluruh Kapolsek jajaran agar tidak kendor dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) tanpa izin bahkan khusus miras jenis cap tikus basmi hingga ke tempat penyulingannya.

“Jika menemukan pelaku pembuat ataupun penjual proses sampai ke Pengadilan,” tegas AKBP Satria dalam kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Polres Banggai, Senin (15/2/2021).

Olehnya itu, perwira yang pernah bertugas di Sudan Afrika Utara ini meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras, sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.

“Jangan kendor, terus laksanakan razia. Karena miras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” terang AKBP Satria.

Tak hanya miras, mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini, mengimbau anggota agar dalam melaksanakan pembubaran pesta pernikahan di tengah Covid-19 tetap memperhatikan perilaku yang sopan dan humanis.

“Karena di situasi pendemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” ungkap Kapolres.

Bagikan: