Iklan Banggai Post
Law dan Crime

Berantas Miras, Polsek Bunta Sita CT di Rumah Warga

Foto: Humas Polres Banggai

Polsek Bunta merazia ruma warga, Senin (28/9)

BANGGAIPOST,Bunta- Sejumlah rumah di wilayah Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, kembali dirazia polisi, Senin malam (28/9). Razia itu dilakukan lantaran disinyalir menjual miras jenis Cap Tikus (CT).

Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita sejumlah miras cap tikus dan diamankan di Mapolsek Bunta,โ€œAda tiga rumah yang kita geledah serta berhasil menyita lima kantong cap tikus serta sebuah jeriken ukuran 20 liter berisikan sekitar 2 liter cap tikus,โ€ ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH.

Iptu Nanang Afriko pun mengingatkan, para warga tersebut untuk tidak lagi menyimpan ataupun menjual minuman haram dalam jenis apapun tanpa izin penjualan,โ€œPara pelaku ini kita berikan teguran keras. Jika ditemukan lagi akan diproses lanjut,โ€ tegas Iptu Nanang.

Perwira berpangkat dua balak ini menambahkan, razia terhadap minuman terlarang masif dilakukan sebab salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas berawal dari mengonsumsi miras,โ€œIni rutin dilakukan hingga benar-benar peredarannya bisa ditekan seminimal mungkin. Demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,โ€ tandas Iptu Nanang.(NS/Hmp)

Bagikan: