Berita Utama

Beraksi di 28 TKP, Tim Resmob Polres Banggai Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Luwuk

Foto: Humas Polres Banggai

“Pelaku diamankan di rumah milik tantenya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Dari hasil interogasi, ia menjelaskan, bahwa pelaku ini mengakui telah melakukan aksinya di 28 TKP di dalam Kota Luwuk dan hasil perbuatannya di jual kepada dua rekannya sebagai penadah.

“Jadi selain HP dia juga mencuri laptop dengan berbagai merk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat menerangkan, untuk mencari barang bukti hasil curian Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan namun pelaku mencoba kabur dengan cara melompat keluar dari mobil

“Anggota sudah melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur tepat mengenai kaki sebelah kanan pelaku,” terangnya.

Dari hasil pengembangan, ia menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, tiga unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Vivo dan Samsung.

“Untuk diiketahui bahwa pelaku ini merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk Lapas dengan kasus yang sama,” pungkasnya.(Hmp)

Bagikan: