BANGGAI POST, BALUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut resmi menerima laporan sengketa Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan Hasdin Mondika dan Achamd Buluan.
Hari pertama sejak dibuka pendaftaran
sengketa hasil pleno bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan, pasangan yang dikenal dengan sebutan HALUAN BARU itu sudah melakukan pendaftaran hanya saja ada beberapa syarat yang belum lengkap, sehingga di kembalikan untuk dilengkapi. “Kemarin Senin (24/8), sudah daftar hanya saja belum lengkap. Jadi hari ini dikembalikan lagi ke kami Bawaslu dan sudah kami terima berkas pendaftarannya,” kata Ketua Bawaslu Banggai Laut, Suparto Bungalo, Selasa (25/8).

