Untuk mengefektifkan penerimaan pajak PBB di lingkup ASN, Bupati mempertimbangkan usulan Kepala Bapenda yang mensyaratkan surat keterangan lunas PBB bagi ASN yang akan mengurus sejumlah keperluan, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, promosi jabatan, dan keperluan lain.
Luasnya wilayah di Kabupaten Banggai, menurut bupati, semestinya berbanding lurus dengan potensi penerimaan dari sektor pajak PBB. “Dengan luasan wilayah yang kita miliki, nilai PBB-nya seharusnya juga lebih besar,” terang bupati. Untuk itu, bupati berharap, tim BAPANTAU ASN bisa bekerja maksimal.
Para camat pun diminta berperan aktif membantu Bapenda mengoptimalkan penerimaan pajak PBB di wilayah kerjanya masing-masing.
Di samping itu, Bupati Amirudin juga berharap inovasi tersebut bisa merambah sampai ke masyarakat, tidak hanya di kalangan ASN. “Launching berikutnya, BAPANTAU jangan hanya untuk ASN tapi juga untuk masyarakat. Dan lebih baik lagi kalau ada BAPANTAU hotel dan restoran,” kata Bupati Amirudin.
Bupati beralasan, kontribusi dari sektor jasa hotel dan restoran bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banggai tergolong besar. Sehingga Bupati berharap, selain pajak PBB, Bapenda dapat mengoptimalkan penerimaan pajak maupun retribusi dari sektor jasa hotel dan restoran.
