Berita Utama

Bapemperda Sampaikan Laporan Kinerja Sembilan Bulan Terakhir

Herdiyanto Djiada

BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai menyampaikan laporan kinerja dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Banggai, Herdiyanto Djiada memaparkan, berdasarkan hasil koordinasi dan pembahasan Bapemperda bersama Pemda telah disepakati 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 2026.

“Terdiri atas 4 prakarsa DPRD Kabupaten Banggai dan 6 Ranperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” katanya saat rapat paripurna di DPRD Banggai, Jumat (25/9/2026).

Rinciannya, prakarsa DPRD Banggai terdiri dari Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Desa Wisata; serta Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Enam usulan Pemda terdiri atas Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Pembentukan Desa Pemekaran Kabupaten Banggai; serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kemudian Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta Penyelenggaraan Angkutan dan Lalu Lintas.

Namun, Herdiyanto menyebutkan, 3 dari 6 Raperda usulan Pemda belum dapat direalisasikan.

Bagikan: