Melakukan Penelitian baik secara mandiri maupun dalam bentuk kerja sama dengan Lembaga pemerintah sebagai badan hukum publik maupun badan hukum privat dan Organisasi Kemasyarakatan;
Melakukan eksaminasi terhadap produk hukum pemerintah maupun putusan lembaga peradilan;
Melakukan Legal Audit Dan Legal Opinion serta melakukan pengembangan perencanaan karir profesi hukum mahasiswa hukum dan alumni yang berprofesi hukum.
Sementara itu Plt. Rektor Untika Taufik Bidullah SE.,MSi mengapresiasi terobosan Fakultas Hukum dengan membentuk LPKBH- FH.
“Hal ini menjadi salah satu bukti kemajuan Fakultas Hukum Untika, harapannya LPKBH-FH Untika menjadi wadah pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya pada fakuktas Hukum dan umumnya Untika, jika semua Fakultas berkembang maju maka tentunya Untika juka akan berkembang maju,”ujarnya.(NS)
