Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai Laut Achmad Bhirawa Bissawab pada awak media menjelaskan tujuan acara Penerangan Hukum ini adalah agar ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan terutama bagi para Pengguna Anggaran dan Pengelola Kegiatan faham dan mengerti akan tugas fungsinya dan sadar akan setiap jabatan dalam pengelolaan kegiatannya itu diatur dalam peraturan perundangan undangan. “Selain itu pula kegiatan ini meningkatkan pengetahuan dibidang hukum khususnya tindak pidana Korupsi,” jelasnya
Dengan adanya kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Banggai Laut berharap semua peserta khususnya pengelola anggaran dan pengelola kegiatan agar tetap berkomitmen bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan dengan baik dalam membuat keputusan dan berhati-hati mengambil tindakan.
Pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan.(IK)
