BANGGAI POST, BALUT – Bertempat di Gedung Ali Hamid, Kejaksaan Negeri Banggai Laut melaksanakan penerangan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Selasa (15/02). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas.
Dalam sambutannya, Wabup Abli menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut. Karna dengan adanya kegiatan penerangan hukum, pemahaman akan pentingnya mematuhi hukum dan perundangan-undangan akan terus terpeliharanya.
“Ini semuanya dimaksud untuk meningkatkan pemahaman hukum pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Wabup Ablit juga menjelaskan dengan adanya kesadaran hukum, ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut akan selalu berhati-hati dalam melakukan kebijakan. Dan tentunya pembangunan di daerah akan meningkatkan.
“Dengan sadar hukum, tidak akan terjadi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi. Terutama dalam pengelolaan keuangan negara ataupun daerah,” terang Wabup Ablit.
Sebagai pemerintah daerah, Wabup berharap sosialisasi ini jangan berhenti pada saat selesai sosialisasi. Tetapi harus terus berlanjut dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah APBN atau APBD.
“Setelah mendapatkan pengetahuan tentang hukum harus benar-benar di pahami, apa yang menjadi hak kewajiban sebagai warga negara yang taat terhadap hukum,” tuturnya.


