Aplikasi Barang Milik Daerah e-BMD sendiri merupakan sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tata kelola informasi keuangan daerah.
Aplikasi ini telah terintegrasi secara online dan mencakup berbagai modul, seperti modul penganggaran, modul perbendaharaan, modul BUD (Bendahara Umum Daerah), modul akuntansi, dan modul pengelolaan aset.
Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 183 orang, terdiri dari 59 pengguna barang, 59 pejabat penatausahaan pengguna barang, 59 pengurus barang pengguna, dan 6 orang dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Furqanuddin berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memberikan masukan yang konstruktif kepada tim penyusun, agar rumusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya berharap betul-betul semua pimpinan OPD bisa memberikan masukan-masukan kepada tim agar nanti rumusan yang kita capai hari ini berkaitan dengan bagaimana penatausahaan milik daerah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Wabup Banggai. (*)
