BANGGAIPOST,Palu-Kabupaten Banggai meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, hasil Pemeriksaan BPK.
Dengan diraihnya predikat itu, Kementrian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada Pemda Banggai yang diterima langsung oleh Wakil Bupati H.Furqanuddin Masulili di gedung Pogombo, Kota Palu, Kamis (14/10).
Pemdapun terus berkomitmen untuk menjalankan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satunya dengan mewujudkan akuntabilitas yang tercermin dari berbagai upaya mempertahankan opini tertinggi dan meningkatkan nilai pemeriksaan Laporan Keuangan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bersama wakilnya Ma’mun Amir, Bupati Tojo Una-una, Bupati Buol, dan Walikota Palu yang juga menerima piagam WTP tahun 2020 dan plakat penghargaan pencapaian predikat WTP.
Piagam WTP tahun 2020 juga diserahterimakan kepada Kabupaten Sigi, Donggala, Tolitoli, Morowali, Morowali Utara, Poso, Banggai Laut, dan Parigi Moutong yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulteng, Irfa Amri. Sementara untuk Kabupaten Banggai Kepulauan, BPK tidak menyatakan pendapat atas LKPD tahun 2020.
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJPb Sulteng atas nama Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan kepada pemprov dan kabupaten/kota atas predikat WTP LKPD tahun 2020.
“Hal ini merupakan sarana pembuktian kepada pemerintah daerah bahwa tata kelola keuangan daerah yang dilaksanakan sudah akuntabel, transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan “Semoga kedepan seluruh tata kelola pemerintah daerah mendapat opini WTP atas LKPD tahun 2021″, kata Gubernur Rusdy Mastura.
Pada kesempatanyang sama, Kepala Kanwil DJPb Sulteng Irfa Ampri menyampaikan apresiasi dan koordinasi yang terjalin intensif dengan semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diraih.
Irfa Ampri mengharapkan agar pemerintah daerah terus menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder termasuk BPK, BPKP, Departemen Keuangan untuk merumuskan strategi mengantisipasi berbagai tantangan dan proses penyusunan dan pemerikasaan LKPD tahun 2021.
“Pencapaian WTP bagi daerah merupakan sarana yang menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintahan daerah telah mampu menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah” terangnya.
Selain penyerahan piagam penghargaan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota se- Sulteng, juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (NS/BP)