Ruang Iklan — lebar penuh × 200px
Berita Utama

Banggai Menuju Mal Pelayanan Publik, Perkuat Sistem Digital

Drs.H.Furqanuddin Masulili,MM

Peserta pada sosialisasi tersebut merupakan jajaran DKISP Banggai selaku leading sector pelaksanaan E-Government di Banggai, serta perwakilan dari setiap organisasi perangkat daerah yang lain.

Mal Pelayanan Publik sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.(Dkf)

Bagikan:
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>
Iklan Banggai Post