Kenyataannya, ketersediaan infrastruktur teknologi dan banyaknya platform digital yang digunakan, menurut Menkominfo Johnny, tidak cukup membuat suatu kota dapat dikategorikan sebagai kota cerdas. Kota harus dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan yang lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya. Dari situ, program Gerakan Menuju Kota Cerdas hadir untuk memperjelas konsep dan pengimplementasian smart city di penjuru wilayah Indonesia.
Menkominfo mengatakan, sudah banyak contoh kota-kota di dunia yang berhasil menerapkan kerangka pengembangan smart city sebagai solusi dari permasalahan urban yang mereka hadapi.
Dia mencontohkan Kota Jinan di Tiongkok yang meluncurkan “Jinan traffic brain”, sebuah manajemen transportasi cerdas yang secara real-time mampu memengaruhi rambu lalu lintas, menganalisis secara rinci perilaku pengendara, dan menilai kepadatan lalu lintas. Data-data tersebut tentu saja sangat membantu dalam mengambil kebijakan lalu lintas yang tepat.
Menkominfo juga melaporkan, sejak 2017 hingga 2021, Kementerian yang dipimpinnya telah mendampingi dan melakukan asistensi kepada 141 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Meski begitu, Johnny mengakui, pendampingan dan asistensi saja tidak cukup. Keberhasilan penerapan smart city, menurutnya, sangat ditentukan oleh kebijakan dan partisipasi aktif dari kepala daerah. “Pendampingan dan asistensi tidaklah cukup apabila willingnes serta kebijakan dari Pemerintah Daerah masih belum optimal,” terangnya.
