Ruang Iklan — lebar penuh × 200px
Berita Utama

Banggai Kembali Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Sementara untuk wilayah kecamatan yang terdapat kasus covid-19 dalam kategori zona kuning, orange dan merah, dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi secara langsung dengan pasien yang terpapar covid-19 di wilayah itu,”Pengamatan, pemeriksaan dan deteksi orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien terpapar covid-19 dilakukan oleh petugas dibantu satgas dan tim tracer kecamatan langsung di wilayah domisili”ujarnya.

Jika kemudian ditemukan kasus baru berdasarkan hasil pemeriksaan RDT Antigen (Tanpa Gejala), maka upaya penanganan dengan melakukan isolasi mandiri.

Untuk kasus terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan RDT antigen dan TCM Rumah Sakit dengan Gejala ringan, maka upaya penanganan pasien, dilakukan dengan menjalani isolasi mandiri dan perawatan. Untuk gejala sedang sampai berat di lakukan perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit,”Pasien yang menjalani isolasi mandiri tetap dalam pemantauan tim medis “tuturnya

Terkait pembatasan aktivitas pekerjaan kata dia, tetap merujuk Instruksi Mendagri No.13 tahun 2021. Seperti halnya pemberlakuan Work From Home (WFH) sesuai zonasi. Begitupun untuk sektor lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(NS)

Bagikan:
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>
Iklan Banggai Post