BANGGAIPOST,Luwuk- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Banggai, Rabu (8/9).
Kunjungan lembaga antirasuah itu terkait agenda audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dipusatkan di ruang rapat khusus Kantor Bupati setempat.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Banggai Ir.H. Amirudin tersebut dihadiri oleh Tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Wakil Bupati, Pimpinan OPD Terkait, serta Para Kabag di Lingkungan Setda Banggai.
Pemerintah Kabupaten Banggai terus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata Kelolah pemerintahan yang baik, sesuai dengan misi keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai yaitu mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable.
Dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi seyogiyanya pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal.
Supervisi dan pencegahan KPK RI yang dimulai dari tahun 2018 sampai dengan saat ini memberikan sejumlah program rencana aksi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaituย perencanaan APBD, Pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
